KAB BANDUNG – Satu hari jelang pemungutan suara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada Rabu 11 Oktober 2023, Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung menggelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di halaman Mapolres Bandung, pada Selasa (10/10/2023).
Apel Gelar Pasukan ini menunjukkan kesiapan Polri beserta unsur terkait lainnya dalam memberikan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, damai dan kondusif.
Pada kontestasi Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung ini, ada sebanyak 85 calon kepala desa (kades) dari 22 desa pada 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, Pilkades Serentak menjadi agenda administrasi pemerintahan yang pelaksanannya berdasar pada Undang-undang Desa. Atas dasar itu, Dadang Supriatna mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan yang bertepatan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
“Yang paling utama saya titip adalah bagaimana dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menyukseskan Pilkades Serentak serta turut serta menjaga kondusifitas pesta demokrasi. Saya minta jangan ada intimidasi dan hal-hal negatif yang dilakukan,” himbau Bupati Bandung saat memberikan sambutan pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Mapolresta Bandung, pada hari Selasa (10/10/2023).
Dadang menambahkan, bahwa pihaknya bersama pihak Kepolisian serta TNI, sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi-potensi ketegangan yang sangat mungkin terjadi. Bahkan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap keamanan wilayah dan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal imbas dari potensi sengketa pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Tentunya prediksi-prediksi (potensi kerawanan) harus bisa diantisipasi. Juga bagaimana kita mengawal dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkades serentak yang sukses tanpa ekses,” ujar Bupati.
Bersama dengan TNI dan Polri serta instansi lainnya, Pemkab Bandung sudah merumuskan dan menyiapkan langkah-langkah humanis, inovatif dan cara bertindak khusus dalam mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kerawanan yang sangat mungkin terjadi.
“Dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan pesta demokrasi, kami bersama Polri, instansi terkait lain dan mitra Kamtibmas siap mengamankan Pilkades Serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” tambah Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Kang DS juga menghimbau kepada para calon kades maupun tim sukses serta pendukungnya, untuk menghindari sikap-sikap provokatif karena berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik horizontal.
Bupati mengingatkan kepada para calon kades maupun tim suksesnya, bisa terjerat pidana jika mereka terbukti melakukan penghasutan, provokasi hingga penyerangan dan perusakan. Oleh karena itu, Bupati meminta agar semua pihak dapat tetap menjaga suasana kondusif.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Polresta Bandung akan mengawal langsung dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar pada 11 Oktober 2023.
Polresta Bandung menurunkan sebanyak 480 personel yang akan disebar di 22 desa pada 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung yang menggelar Pilkades Serentak. Selain itu, 30 personel dari TNI, serta ratusan personil Satpol PP dan Linmas juga disiagakan untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023.
Kusworo mengingatkan kepada para anggotanya agar pro aktif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama satu hari sebelum dan pada saat hari pencoblosan. Dua hari ini dinilai sangat rawan sehingga harus diantisipasi oleh para personil keamanan yang bertugas.
“Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades Serentak. Pertama, pelaksanaannya harus aman dan kondusif dan kedua tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi,” kata Kapolresta.
Kusworo menyampaikan kepada para personil pengamanan Pilkades Serentak, harus hadir dan selalu siap siaga dalam mendeteksi dan merespon segala potensi kerawanan yang mungkin bisa terjadi, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hari pemilihan.
“Jangan sampai masyarakat takut karena ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Keberadaan temen-temen personil harus keliatan. Berikan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan intervensi,” ujar Kusworo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau teror dengan tujuan mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.
“Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana menjadi tidak kondusif, silakan lapor ke kami. Kami akan libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini,” himbau Kapolresta.
Kusworo juga meminta kepada para anggotanya mengantisipasi dua waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Kerawanan tertinggi yaitu pada saat penghitungan suara dan pasca penghitungan suara. Apalagi kalau suaranya tipis-tipis. Ini harus menjadi atensi semua,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menegaskan agar para calon kepala desa maupun tim sukses dan pendukung calon kades agar tidak memakai cara-cara provokatif ketika suara mereka kalah dalam kontestasi. Karena hal tersebut dapat membuat suasana tenang berubah menjadi panas sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Kusworo, para calon kades atau pun tim sukses yang melakukan penghasutan sehingga berakibat menimbulkan gesekan dan suasana tidak kondusif dapat dijerat dengan Pasal 640, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP.
“Siapa pun yang menghasut, yang memprovokasi atau membakar amarah warga bisa dipidana. Atau siapa saja yang melakukan pengrusakan, penganiayaan, teror kepada panitia dan lain-lain, semua bisa dijerat pidana,” tambah Kusworo.
Kusworo berpesan bagi para calon Kepala Desa dan tim sukses, jika misalnya keberatan dengan hasil pilkades, dipersilakan untuk menempuh mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Bukan dengan cara memprovokasi atau menghasut sehingga menimbulkan konflik horizontal. (**)