Bandung – Pinjol di ITB tetap dilanjutkan kerjasamanya. Institut Teknologi Bandung (ITB) tetap melanjutkan kerja sama dengan lembaga pembiayaan atau pinjaman online (pinjol) Danacita untuk pembayaran uang kuliah tetap (UKT) meski menuai banyak kritik dari mahasiswa dan masyarakat.
Menurut Wakil Rektor Bidang Keuangan Perencanaan dan Pengembangan ITB – Prof Muhammad Abduh , skema pinjaman dana pendidikan Danacita dinilai bertujuan baik.
“Kami akan tetap bekerja sama dengan Danacita karena tidak ada masalah dengan praktiknya. Tujuannya baik,” jelasnya menerangkan di Gedung Annex Rektorat ITB, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: OJK Benarkan Ada Pinjol di ITB Untuk Fasilitas Bayar Uang Kuliah
Prof Muhammad Abduh menyatakan, alasan ITB bekerja sama dengan Danacita karena pasar yang dibidik bukan untuk seluruh mahasiswa. Selain itu, penggunaan lembaga tersebut oleh mahasiswa tidak wajib. Danacita adalah alternatif pembiayaan pendidikan.
“Kalau misal ada fintech lain bekerja sama, kami terbuka. Kami membuka kerja sama tersebut,” ujar Prof Muhammad Abduh.
Adanya pinjol di ITB melalui Danacita diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah terverifikasi oleh pihak OJK. Mereka mengetahui mana lembaga pembiayaan yang boleh diakses masyarakat dan tidak.
Terkait keberatan sejumlah pihak akan adanya pinjol di ITB karena ada bunga dalam pinjaman dana pendidikan itu, hal itu merupakan konsekuensi dari para peminjam dana.
“Soal bunga itu konsekuensi. OJK mencantumkan maksimal 3 persen per bulan. Danacita tidak sampai,” tuturnya.
Baca juga: Ada Pinjol di ITB, Kabinet Keluarga Mahasiswa Tuntut 4 Hal
Pada hari sebelumnya, media sosial X (twitter) dihebohkan oleh postingan akun ITBfess reaksi akan pinjol di ITB, yang berisi tentang kampus ITB menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Spontan postingan tersebut direspons negatif oleh kalangan warganet.
Seperti terlihat dalam postingan tersebut, terdapat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Program itu bekerjasama dengan pihak ketiga.
Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan jaminan.